TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Dalam Negeri pernah menemukan keberadaan blanko E-KTP asli yang beredar di kawasan pertokoan jasa pengetikan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Kependudukan dam Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pernah menemukan satu E-KTP palsu di kawasan Jalan Pramuka tersebut, Senin 3 Desember 2018.
Baca : Blangko Bebas Beredar, E-KTP Palsu di Jalan Pramuka 30 Menit Jadi
"Itu pun blangko rusak atau mungkin juga palsu," kata Zudan melalui pesan singkat, Kamis, 6 Desember 2018.
Ia menuturkan jika benar ada blanko E-KTP asli beredar di pertokoan Jalan Pramuka, pihaknya bakal melacak keberadaannya. "Kami bisa melacaknya," ujarnya. "Sebab, setiap blanko asli bisa kami cek asalnya dari mana. Karena ada nomor ID-nya."
Zudan menyerahkan dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut ditelusuri oleh polisi. Sebabnya, pemalsuan tersebut sudah masuk ke ranah hukum. "Ini kejahatan."
Ia menuturkan telah mengungkap bisnis penjualan blanko E-KTP palsu secara online. Pelakunya pun, kata dia, telah teridentifikasi. "Pelaku menjual melalui Tokopedia," ucapnya.
Penjual blanko E-KTP asli tersebut bernama Nur Ishadi Nata yang tinggal di Bandar Lampung. Pelaku, kata dia, sudah mengakui menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya.
Simak juga :
Heboh Wawan Plesiran di Hotel, Kuasa Hukum: Ganggu Psikologi Keluarga
Sebab, ayahnya adalah kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang. Kementerian sudah menugaskan Kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan Ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung ke rumah penjual blangko E-KTP tersebut untuk mendalami motif dan modusnya. "Dari kejadian ini maka dapat disimpulkan tidak ada sistem yg jebol dari dukcapil."