TEMPO.CO, Bekasi - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2019 diproyeksi mencapai Rp 6,6 triliun. Nilai ini meningkat lebih dari 13 persen nilai APBD 2018 dan tetap mewarisi defisit anggaran.
Baca:
APBD Kota Bekasi Dikabarkan Mengalami Defisit Rp 1 Triliun
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, mengatakan, draf RAPBD 2019 telah disepakati antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna pekan lalu. Nilai Rp 6,6 triliun terinci untuk belanja langsung sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja tidak langsung Rp 2,8 triliun.
"Sekarang masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat," kata Choiruman, Kamis 6 Desember 2018.
Banjir melanda jalanan Perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, 11 November 2018. Tempo/Adi Warsono
Berdasarkan dokumen yang didapat, pendapatan tahun depan bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 2,9 triliun, dana perimbangan Rp 1,7 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,5 triliun. Namun potensi defisit mencapai Rp 300 miliar.
Baca:
Defisit Anggaran, Wali Kota Bekasi Potong Tunjangan Pegawai
"Potensi pendapatan daerah ini harus dimaksimalkan, karena target belanja tinggi," ujar Choiruman. Penyusunan APBD 2018 juga mengalami defisit yang lebih besar, hampir Rp 900 miliar.