TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kampanye Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 saat ini Bawaslu mendapat aneka laporan dan menemukan pelanggaran termasuk berupa spanduk provokatif maupun menyalahi aturan lokasi pemasangan.
Salah satu yang saat ini sedang ramai adalah spanduk bernada provokasi yang menyerang capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi.
Baca : Bawaslu Cari CCTV di Area Rumah Konveksi Tempat Spanduk #JKWBersamaPKI
Berikut daftar rangkuman pelanggaran kampanye yang pernah terjadi.
- Spanduk #JKWBersamaPKI
Sebuah spanduk bernada propaganda dan tudingan terhadap calon presiden 01, Joko Widodo , baru-baru ini viral di media sosial. Spanduk berukuran 1 x 2,5 meter itu memuat tulisan #PKIBerkedokPancasila #JKWBersamaPKI #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI.
Pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Setelah ditelusuri Tempo, spanduk ternyata tersebut terpasang di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Desember 2018. Spanduk itu terpasang di sebuah rumah yang sehari-hari membuka usaha konveksi.