TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta masih terus menelusuri pemasang spanduk provokatif #JKWBersamaPKI di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan penelusuran spanduk #JKWBersamaPKI tersebut saat ini telah melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI dan lembaga musyawarah kelurahan.
Baca : Pelanggaran Kampanye Pemilu, Tak Cuma Spanduk #JKWBersamaPKI
"Masih tahap investigasi," kata Puadi saat dihubungi, Jumat, 7 Desember 2018
Spanduk provokatif tersebut terpasang di depan pagar rumah yang dijadikan konveksi. Spanduk telah dicopot sejak Selasa kemarin oleh Bawaslu dan polisi.
Puadi mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari para pekerja di konveksi itu. Namun, mereka tidak ada yang mengetahui terkait dengan pemasangan spanduk itu. "Sudah kami temui, tapi memang belum ada yang mengetahui."
Selain itu, kata dia, di rumah konveksi itu tidak ada kamera pengintau atau CCTV. CCTV, kata dia, ada di dekat rumah tersebut tapi tidak menyorot ke lokasi. "CCTV tetangga ada tapi pas tidak menyorot ke titip tempat spanduk di pasang."
Pantauan berbeda dengan temuan yang didapat Bawaslu terkait dengan CCTV. Tempo melihat ada CCTV milik warga di samping rumah konveksi itu.
Saat ditemui, pemilik rumah menyatakan bahwa CCTV di rumahnya mengarah tepat ke titik spabduk itu dipasang. "Rumah saya CCTV-nya mengarah ke sana," kata perempuan itu saat ditemui di rumahnya Selasa lalu.
Simak juga :
Puting Beliung di Bogor Merusak Hampir Seribu Rumah
Selain tulisan #JKWBersamaPKI, spanduk bernada propaganda itu juga tertuang tulisan, seperti #PKIBerkedokPancasila #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI.
Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.