TEMPO.CO, Bekasi -Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, meringkus tiga orang pelaku begal sadis. Ironisnya, para tersangka masih tergolong remaja, yakni rata-rata berusia 15 tahun.
Ketiga tersangka begal belia itu masing-masing berinisial A, RA, dan AP.
Baca : Terluka Setelah Dibegal dan Disekap, Shendy Diinterogasi Warga
Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo mengatakan, mereka dibekuk di markasnya daerah Ciketing, Mustikajaya usai membegal seorang warga di Jalan Raya Narogong kilometer 15, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang pada Senin dini hari, 3 Desember 2018 lalu.
"Korban mengalami luka bacok di punggung," kata Siswo kepada wartawan di Mapolsek Bantargebang, Jumat, 7 Desember 2018.
Siswo mengatakan, korban Endi Suhendi yang membawa anaknya lalu melapor ke Polsek Bantargebang. Polisi yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Simak pula :
Pencurian di Depok, Polisi Tangkap Komplotan yang 50 Kali Beraksi
"Kami berhasil melacak keberadaan sepeda motor korban yang dirampas (tiga begal itu)," kata Siswo. Ia mengatakan, polisi lalu menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Mustikajaya.