TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia atau Kemah Pemuda yang melibatkan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik sedang dalam tahap memeriksa kasus Kemah Pemuda tersebut.
Baca : Penyebab Pemuda Muhammadiyah Minta BPK Periksa Dana Kemah Pemuda
"Penyidik masih memeriksa dari yang didengar dan dilihat," ujar ujar Argo di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.
Kasus itu menencuat pada pekan akhir November lalu. Dahnil diperiksa sebagai saksi. Ia kala itu berstatus sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dahnil diperiksa bersama ketua panitia kemah, Ahmad Fanani.
Susai diperiksa, Dahnil mengatakan kemah yang dilakukan tahun lalu itu diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.
Simak juga :
Polisi Cari Saksi dalam Memburu Pemasang Spanduk #JKWBersamaPKI di Tanah Abang
Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah oleh Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat. Argo mengatakan polisi sudah memeriksa saksi. Adapun alat bukti permulaan sudah dianggap cukup.
Selain Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, kata Argo, juga telah diperiksa. Selanjutnya, Argo mengatakan polisi belum memiliki jadwal untuk memanggil Dahnil Anzar. "Nanti kita tunggu agendanya," ucapnya.