TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menghitung jumlah KTP Elektronik alias E-KTP yang ditemukan di dalam karung di lapangan di RT3 RW11 Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 8 Desember 2018.
"Jumlahnya 1.706 E-KTP. Sebagian sudah expired, sebagian masih berlaku," kata Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi.
Baca :
Dia menuturkan ribuan E-KTP itu ditemukan oleh dua anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Kedua anak tersebut penasaran dengan isi di dalam karung dan mengeluarkannya. "Begitu dikeluarkan sempat diaur-aur sama anak-anak yang menemukannya."
Setelah itu, temuan E-KTP tersebut dilaporkan kepada warga dan diserahkan ke Polsek Duren Sawit. Ia menuturkan seluruh blangko E-KTP tersebut merupakan milik warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Simak juga :
Survei Intoleransi, Kenapa Anies Minta Setara Institute Buka Pertanyaan?
Polisi, kata dia, telah menyelidiki temuan blangko E-KTP tersebut. "Siapa yang membuangnya masih kami selidiki. Kenapa sampai dibuang."