Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa saat itu langsung mengkonfirmasi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) yang dibuang di semak-semak. Sebanyak 513 KTP merupakan kartu cetakan lama alias bukan e-KTP sedangkan 111 sisanya adalah kartu identitas elektronik yang sudah rusak secara fisik.
Baca:
Blangko Diperjualbelikan, Ini Kata Pemalsu E-KTP di Jalan Pramuka
Di Serang, masa aktivasi KTP-KTP elektronik itu sudah tidah berlaku. Meski demikian, temuan itu tetap diamankan oleh pihak Kodim dan pegawai Disdukcapil Pemkab Serang.
Truk Toyota Dyna B-9571-US yang mengangkut ratusan ribu E-KTP terekam CCTV tampak melintas di Jalan Kemang, Semplak, Bogor, Minggu, 27 Mei 2018. E-KTP yang sebagian tercecer di jalan tersebut invalid, sehingga tidak dapat digunakan. Foto/Bagja Hidayat
Mundur empat bulan, tepatnya pada Mei, setumpuk e-KTP juga pernah ditemukan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor. KTP yang tercecer ini merupakan kartu-kartu yang rusak secara fisik, terdapat kesalahan elemen, chip tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan.
Baca juga:
Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu
Adapun e-KTP itu merupakan hasil cetakan massal tahun 2012-2013. Ribuan e-KTP ini akhirnya diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.