TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki temuan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang dibuang dalam karung. KTP tersebut ditemukan oleh anak-anak yang bermain di persawahan RT3 RW11 Jalan Bojong Rangkong, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018.
Baca berita sebelumnya:
Temuan e-KTP dalam Karung, Ini Reaksi Anies Baswedan
"Saksi sudah sepuluh orang kami periksa," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Yoyon Surya Putra saat dihubungi, Senin, 10 Desember 2018.
Ia menuturkan saksi yang telah diperiksa berasal dari warga Jalan Bojong Rangkong dan Ketua RW setempat. Sebanyak tiga staf kependudukan dan catatan sipil Kelurahan Pondok Kelapa juga dimintai keterangan sebab sebagian besar KTP yang ditemukan adalah milik warga Pondok Kelapa.
Baca:
Beda Temuan e-KTP dalam Karung di Jakarta Timur, Bogor dan Serang
Polisi, kata dia, masih mendalami motif pembuangan ribuan KTP tersebut. Petugas pun telah diturunkan untuk mencari saksi yang melihat pelaku pembuang. "Kami duga ada oknum. Bisa petugas Dukcapil Kelurahan, Kecamatan, Pemerintah Kota Jakarta Timur atau DKI."
Baca juga:
Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu
Yoyon mengatakan setelah dihitung kembali jumlah KTP yang ditemukan ada sebanyak 2.005 keping. Memberi klarifikasi atas keterangan yang ada sebelumnya, Yoyon mengatakan kalau seluruh e-KTP yang ditemukan tersebut sudah habis masa berlakunya. "Expired semua," ucapnya.