TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani akan membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoinya pada pekan depan. Sebetulnya terdakwa kasus ujaran kebencian itu telah menyiapkan pledoi pribadinya untuk dibacakan pada sidang hari ini, namun ada beberapa hal yang belum dimasukkan.
Baca: Sidang Ahmad Dhani, Dul Jaelani: Bapak Hakim Semoga dalam Cahaya
Ketua majelis hakim, H. Ratmoho memutuskan agenda pembacaan nota pembelaan Ahmad Dhani dilakukan pekan depan, 17 Desember 2018.
"Saudara akan membacakan pledoi secara lisan atau tertulis?" ujar Ratmoho kepada Ahmad Dhani di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore, 10 Desember 2018.
Pertanyaan itu dilayangkan setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani selesai membacakan pledoi dan menyebut kliennya juga akan membacakan pembelaan secara pribadi.
"Lisan dan tertulis, Yang Mulia," kata Ahmad Dhani.
Terdakwa musisi Ahmad Dhani ditemani putranya Dul saat menunggu giliran persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah
Ahmad Dhani menyatakan sudah menyiapkan pledoi tertulis. Namun, dokumen tertulis tersebut belum ia tandatangani dan masih dalam proses penyelarasan. Ia mengaku, ada beberapa poin yang lalai dimasukkan ke lembar nota pembelaan yang telah disiapkan.
Poin yang belum tertulis dalam pledoi pribadi Ahmad Dhani itu menyangkut temuan sigi tim internalnya. Hasil sigi tim Dhani dilakukan dengan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.
Kendati tak siap secara tertulis, Ahmad Dhani ingin membacakan pembelaannya secara lisan. Hakim sempat mempersilakan asal Dhani bisa menyampaikan poin pledoinya secara ringkas. Namun, lantaran alasan teknis, hakim memilih menunda agenda itu pada sidang berikutnya.
"Khusus pledoi terdakwa dibacakan minggu depan secara tertulis," ucap Ratmoho.
Ahmad Dhani lantas meninggalkan ruang sidang bersama tiga kuasa hukumnya, Ali Lubis, Hendarsam, dan Dahlan Pido. Dalam sidang ini, Ahmad Dhani juga didampingi putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul Jaelani.
Ahmad Dhani mengatakan bakal menyiapkan pledoi tertulisnya dalam rentang sepekan ini. Ia berkukuh pasal yang menjeratnya itu tak tepat sasaran.
Sebelumnya, kasus yang menjegal Ahmad Dhani bermula dari cuitan Twitter di akun media sosialnya pada 2017. Kala itu, Dhani membuat cuitan soal penista agama.
Baca: Dituntut 2 Tahun Bui, Ahmad Dhani Siapkan Dua Pledoi
Cuitan akun Twitter Ahmad Dhani kemudian diperkarakan oleh Jack Lapian dari BTP Network yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack Lapian menganggap cuitan Dhani tersebut mengandung unsur ujaran kebencian.