TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan nama baru untuk rangkaian kereta MRT Jakarta alias Moda Raya Terpadu (MRT). Namanya Ratangga.
Baca: Anies Terima Penghargaan Reksa Bahasa karena Jak Lingko dan MRT
"Dengan ini penamaan rangkaian kereta MRT secara resmi dinyatakan digunakan," kata Anies di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.
Nama Ratangga diambil dari puisi kitab Arjuna Wiwaha dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Ratangga memiliki arti kereta kuda yang kuat dan dinamis.
Menurut Anies, setiap rangkaian MRT bakal dibubuhkan nama Ratangga disertai nomor yang berbeda-beda. Rangkaian kereta MRT Jakarta resmi menggunakan nama Ratangga sejak Anies menuliskan pesan di sebuah papan sore ini.
Papan yang dimaksud bertuliskan kata Ratangga lengkap dengan penjelasan artinya. "Bukan tanpa makna," ujar Anies.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sibandar menyatakan, Ratangga merupakan hasil duduk bersama antara gubernur dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta telah mengubah 58 istilah asing yang digunakan di fasilitas kereta dan stasiun ke dalam Bahasa Indonesia. Atas penggantian istilah itu, Kemendikbud RI memberikan penghargaan Reksa Bahasa kepada Pemerintah DKI.
Baca: Anies Ubah Rencana Depo, PT MRT Jakarta Menanggung Ini
Sebanyak 16 rangkaian MRT Jakarta telah tiba di Depo Lebak Bulus. Satu rangkaian terdiri dari enam kereta yang dapat menampung sekitar 1.800 penumpang.