Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RW di Pondok Kopi Sebut e-KTP Dalam Karung Tak Kedaluwarsa

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
sejumlah e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
sejumlah e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, membantah pernyataan polisi bahwa ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dalam karung yang ditemukan di wilayahnya telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa. "Tidak semuanya (kedaluwarsa)," kata Ipit saat ditemui di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 20 Desember 2018.

Baca juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung, Lurah Pondok Kelapa Bantu Menelusuri

Menurut Ipit, sebagian KTP yang ditemukan di dalam karung dan tercecer di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT 3 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu, 8 Desember 2018, ada yang masih berlaku.

"Ada yang habis masa berlakunya tahun 2019. Bahkan, ada yang seumur hidup," ujar Ipit. Ipit mengatakan telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan temuan ribuan keping KTP dalam karung. Dia juga ikut membantu polisi menghitung seluruh KTP yang ditemukan pada Sabtu kemarin. Jumlahnya, kata Ipit, mencapai 2.158 keping.

Ipit menjelaskan, KTP tersebut ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar perawahan. Saat ditemukan, sebagian KTP tersebut sempat dimainkan dengan cara dilempar-lempar sehingga sebagian tercecer di sekitar persawahan. "Ada warga yang melihat, akhirnya dilaporkan ke saya," kata Ipit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mengetahui bahwa yang dimainkan anak-anak uty adalah e-KTP, Ipit pun berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh keping yang tercecar. "Saya minta tolong anak-anak untuk mengumpulkan. Kalau tidak, saya pikir ini akan menjadi masalah," ucap Ipit.

Setelah ribuan keping e-KTP terkumpul, ia langsung memberitahu lurah dan polisi terkait temuan tersebut. "Saya ke kantor polisi setelah zuhur untuk melaporkan," ujar Ipit.

Baca juga: Ribuan e-KTP Dalam Karung, Lurah Pondok Kelapa Serahkan ke Polisi

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan seluruh e-KTP dalam karung sudah habis masa berlakunya. Selain itu, jumlah e-KTP yang ditemukan warga di Pondok Kopi sebanyak 2.005 keping, berbeda dengan pernyataan Ipit yang mencapai 2.158 keping. "Sebanyak 63 di antaranya sudah hancur."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

14 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.


Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

9 Januari 2024

Warga Rosewood Garden, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang menjadi korban banjir mendapat bantuan kedaluwarsa yang disalurkan Dinsos Kota Tangsel. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

Sejumlah bantuan untuk korban banjir di Ciputat yang berupa produk perlengkapan bayi ternyata sudah kedaluwarsa.


MAKI Ingatkan Nawawi Pomolango soal Kedaluwarsa Penuntutan dalam Kasus Harun Masiku

5 Januari 2024

Direktur PT Bumirejo sekaligus Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, batal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Boyamin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono, akhirnya batal lantaran tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Ingatkan Nawawi Pomolango soal Kedaluwarsa Penuntutan dalam Kasus Harun Masiku

MAKI menilai dalam penanganan kasus buronan KPK Harun Masiku harus mempertimbangkan Pasal 78 KUHP tentang kedaluwarsa penuntutan.


Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.


Banyak yang Rusak dan Kedaluwarsa, BPOM Minta Lebih Teliti saat Beli Produk Pangan

22 Desember 2023

Ilustrasi makanan kemasan. Shutterstock
Banyak yang Rusak dan Kedaluwarsa, BPOM Minta Lebih Teliti saat Beli Produk Pangan

BPOM mengajak masyarakat senantiasa menerapkan Cek Klik sebelum berbelanja produk pangan sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya.


Alasan Obat Tak Boleh Disimpan dalam Mobil

21 November 2023

ilustrasi obat (pixabay.com)
Alasan Obat Tak Boleh Disimpan dalam Mobil

Apoteker menyarankan tidak menyimpan obat di dalam mobil. Salah satu alasannya karena suhu yang tak stabil. Apa lagi sarannya?


Makanan yang Aman Dikonsumsi setelah Tanggal Kedaluwarsa

20 November 2023

ilustrasi makanan kaleng (pixabay.com)
Makanan yang Aman Dikonsumsi setelah Tanggal Kedaluwarsa

Tak semua makanan harus dibuang setelah lewat masa kedaluwarsa. Jenis makanan berikut masih bisa dikonsumsi, bahkan ada yang tak kenal usia.


Sampai Kapan Obat Kedaluwarsa Masih Bisa Dikonsumsi?

7 Oktober 2023

Polisi Temukan Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka
Sampai Kapan Obat Kedaluwarsa Masih Bisa Dikonsumsi?

Apakah obat kedaluwarsa masih bisa dikonsumsi? Berapa lama waktunya dan apa saja jenisnya? Simak penjelasan berikut.


3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi


5 Makanan Kaleng yang Baik bagi Kesehatan

17 Juni 2023

ilustrasi makanan kaleng (pixabay.com)
5 Makanan Kaleng yang Baik bagi Kesehatan

Sering dianggap sebagai bahan yang kurang sehat, ternyata banyak makanan kaleng yang memiliki nutrisi tinggi yang baik bagi tubuh.