Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boni Hargens Diadukan ke Polisi karena Kaitkan Reuni 212 dan HTI

image-gnews
Pengamat politik Boni Hargens (kiri) dan Wakil Ketua DPD La Ode Ida (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,(22/3). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.
Pengamat politik Boni Hargens (kiri) dan Wakil Ketua DPD La Ode Ida (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,(22/3). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan pengamat politik Boni Hargens terkait Reuni Akbar 212 yang ia sampaikan di salah satu televisi swasta pekan lalu berbuntut pelaporan. Massa gerakan Persaudaraan Alumni 212 melaporkan Boni atas dugaan fitnah dan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Desember 2018.

"Tim pembela ulama dan aktivis melaporkan Boni atas pernyataan dia di TV One pada 4 Desember yang menyatakan peserta reuni itu mayoritas HTI," ujar kuasa hukum pelapor, Pitra Romadoni Nasution, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 11 Desember 2018.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Boni Hargens: NU-Muhammadiyah Perlu Berperan

Menurut pelapor, kata Fitra, pernyataan itu mengandung tuduhan atau fitnah. Dia menambahkan, ujaran Boni juga tidak bisa dipertanggungjawabnkan lantaran ia tak berada di lokasi saat reuni 212 berlangsung.

Atas sikapnya, Boni dilaporkan melanggar Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang fitnah dan kejahatan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman bui maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, Boni juga dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)." Boni diancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pitra mengatakan berkas pelaporan terhadap Boni sudah diterima polisi. Namun, ia masih memberi kesempatan kepada terlapor untuk mengklafirikasi ujarannya. "Kami beri waktu 1 minggu untuk meminta maaf kepada publik," ucap Pitra.

Bila dalam waktu 7x25 jam setelah pelaporan Boni tak memenuhi permintaan permohonan maaf pelapor, Pitra mengatakan kliennya akan meminta pihak berwenang melanjutkan penyelidikan.

Simak juga: Unggah Foto Nikah Ketua MUI, Boni Hargens Diadukan ke Polisi

Lebih lanjut, ujar Pitra, kliennya juga akan meminta Dewan Pers mengeluarkan surat rekomendasi kepada Polda Metro Jaya terkait pernyataan Boni. "Karena Boni mengeluarkan pernyataan itu lewat stasiun televisi," tutur Pitra.

Adapun selain Pitra, Eggi Sudjana dan Elida Netti turut bergabung dalam barisan tim kuasa hukum pelapor. Berkas laporan terhadap Boni Hargens itu telah masuk ke Polda Metro Jaya pada Senin siang kemarin pukul 13.00 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

4 Desember 2023

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

3 Desember 2023

Seorang warga membawa payung bertuliskan dukungan untuk negara Palestina pada aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni UI ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi.


Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

2 Desember 2023

Foto udara aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

Bawaslu DKI menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas kampanye dalam penyelenggaraan Munajat Kubro 212 di Monas hari ini


Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

Acara Munajat Kubro 212 untuk mendukung Palestina di Monas dihadiri ribuan peserta


Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

Rizieq Shihab tak hadir dalam acara Munajat Kubro 212 yang digelar pagi ini karena menjaga istrinya, Fadhlun bin Yahya, yang sakit


Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 Desember 2023

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

2 Desember 2023

Peserta aksi menggunakan payung saat mengikuti salat Jumat bersama di bawah guyuran hujan dalam aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016.  Mereka memenuhi kawasan Monas, bundaran Bundaran Bank Indonesia hingga Jalan Thamrin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan turun merata dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir di Jabodetabek


Reuni 212 di Monas, Dishub DKI Ingatkan Pengguna Jalan dan Kereta Jarak Jauh

2 Desember 2023

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan sholat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019. Tema reuni 212 di tahun 2019 adalah Doa dan Keselamatan Negeri, yang diisi doa bersama bagi bangsa serta kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.  Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 di Monas, Dishub DKI Ingatkan Pengguna Jalan dan Kereta Jarak Jauh

Versi Dinas Perhubungan DKI, rekayasa lalu lintas karena Reuni 212 di Monas berlaku mulai pukul 6 WIB.