TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma menyerahkan penyelidikan atas pembuangan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Pondok Kopi, Jakarta Timur, kepada polisi. Total ribuan keping e-KTP itu ditemukan dalam karung di persawahan dan sempat dibuat mainan anak-anak setempat, Sabtu 8 Desember 2018.
Baca berita sebelumnya:
Anak Pegawai Dukcapil Penjual Blangko e-KTP Resmi Ditahan
"Sekarang sedang diselidiki. Tunggu saja hasil penyelidikan polisi," kata Dhany saat dihubungi, Selasa 11 Desember 2018.
Namun Dhany mengungkap dugaan lain perihal pelaku pembuang. Dia menepis kecurigaan kepolisian setempat terhadap kesalahan prosedur di antara pegawai kependudukan. "Dari Dukcapil tidak mungkin membuang tanpa dimusnahkan dulu dengan cara digunting," kata dia.
Dhany justru memberi catatan pada data penerbitan ribuan keping e-KTP dalam karung itu. Mereka berasal dari penerbitan 2011-2013. Saat itu, kata Dhany, yang mencetak dan mendistribusikan e-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). "Bukan dari Kementerian Dalam Negeri maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya.
Baca:
Ketua RW Pondok Kopi Sebut e-KTP dalam Karung Masih Aktif
Pada periode awal, Dhany menerangkan, perekaman e-KTP tidak dilakukan di kelurahan seperti sekarang. Perekaman, kata dia, dilakukan di Kemendagri lalu KTP dicetak dan didistribusikan ke kelurahan oleh konsorsium.
"Nah, e-KTP tersebut," Dhany melanjutkan, "Diduga cetakan dari PNRI yang belum terdistribusi kepada warga melalui kelurahan dan dikumpulkan oleh oknum."