TEMPO.CO, Jakarta - Agenda pemeriksaan hari ini, Selasa 11 Desember 2018, dimanfaatkan artis penyanyi Sisca Dewi untuk membeberkan awal kedekatannya dengan petinggi Polri Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo.
Baca berita sebelumnya:
Dilaporkan Irjen Bambang, Sisca Dewi Curhat ke Kapolri
Sang jenderal membantah pernah menikahi sang biduan dan kini mendudukkan perempuan berusia 39 tahun itu sebagai terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan.
Dalam sidang lanjutan hari ini, Sisca Dewi mengurai awal hubungannya dengan Bambang. Dia menyebut momen pertemuan pada 12 Maret 2016, saat pesta ulang tahun, di sebuah tempat yang tak dibeberkannya.
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
"Saya sempat undang beberapa teman termasuk pak Bambang," kata Sisca di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca:
Saksi Pergi, Dua Lembaga Siap Bantu Sisca Dewi Asal...
Sisca Dewi mengatakan mengetahui nomor Bambang dari kartu nama yang pernah diterimanya di sebuah kantor. Sisca menyebut mengundang seorang perwira tinggi polri lainnya ke pesta ulang tahunnya itu. Tapi hanya Bambang yang kemudian mengundangnya balik.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
-
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
-
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
-
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
-
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
8 jam lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
10 jam lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
1 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
2 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
2 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
2 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
3 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
3 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
3 hari lalu
IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis
3 hari lalu
Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.