TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens mengaku tak mengetahui adanya pelaporan terhadap dirinya terkait pernyataan soal Reuni 212 di sebuah stasiun TV swasta, pada pekan lalu.
"Enggak tahu. Pelaporan apa ya? Apa isi laporannya?" kata Boni Hargens saat dihubungi pada Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Polda Metro Sebut Pelapor Boni Hargens Soal 212 Cuma Konsultasi
Boni kembali memepertanyakan soal sentimen yang muncul dari massa aksi gerakan persaudaraan alumni 212. Dia menampik bahwa omongnya itu berdasarkan bukti.
"Kalau misalnya pak Prabowo itu cuman diundang, kenapa dia marah kalau media tidak mengabarkan itu sebagai breaking news. Panitianya siapa sebenernya. Kalo gak politis kenapa sewot ya," kata Boni.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Tempo/Tony Hartawan
Boni mengklaim menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait tunggangan politik dalam aksi itu. Dia menemukan simbol-simbol spanduk Prabowo ada dalam aksi itu, lalu terdengar lagu yang berpotensi meningkatkan suhu politik. Lagu tersebut bertajuk ganti presiden. Boni juga menyebut, beberapa ceramah ulama menyinggung soal imbauan untuk tak memilih salah satu paslon.
Upaya pelaporan terhadap Boni dilakukan kemarin, Senin, 10 Desember 2018. Pelapornya adalah massa aksi 212 yang tergabung dalam tim pembela ulama dan aktivis.
Simak juga :
Temuan Ribuan E-KTP Sekarung, Disdukcapil Sebut Ada Pihak Ingin Suasana Gaduh
Kuasa hukum mereka, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan berkas pelaporan.
Meski begitu, Boni tak menampik ada upaya pelaporan terhadap dirinya menyusul pernyataannya pada pekan lalu di sebuah stasiun TV tentang Reuni 212. Ia mengatakan, sikap lapor-melapor adalah hak setiap warga negara.