TEMPO.CO, Jakarta -Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Fifi Lety Indra membenarkan bahwa kakaknya akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Hal itu berdasarkan hitungan resmi setelah mendapatka remisi Natal.
“Kita doakan saja ya semua yang terbaik,” ujar Fify kepada Tempo Selasa 11 Desember 2018 soal kebebasan Ahok tersebut.
Baca :
Ahok Bebas Awal 2019, Kakak Angkat Khawatir Soal Perempuan
Problem di Jalur Busway, Ini Beda Reaksi Anies dan Ahok
Menurut Fifi dengan bebas Ahok bisa membuktikan pada akhirnya semua anak bangsa punya hak dan kewajiban yang sama. Untuk bisa memberikan yang terbaik bagi. Indonesia. “(Tentu) dengan cara kita masing-masing” paparnya.
Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari," kata Sri Puguh Budi Utami saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin, 10 Desember 2018 lalu.
Simak juga :
Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Sisca Dewi Curhat ke Kepala BIN
Sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum. Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara.