TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Sisca Dewi mengungkapkan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo meminta agar foto pre-wedding dengan Sisca Dewi berlangsung di Bali.
Bambang berpikir waktu pemotretan dilakukan bersamaan dengan acara Interpol. Pernyataan ini diungkap Sisca Dewi saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Ceria Sisca Dewi Pernah Menikah Dua Kali dengan Polisi dan Hakim
"Sayang ini mau ada acara Interpol di Bali. Sekalian ajalah acara pre-wedding di situ," kata Sisca Dewi menirukan ucapan Bambang, Selasa, 11 Desember 2018.
Infomasi ini diawali dengan pertanyaan jaksa penuntut umum ihwal tidak adanya dokumentasi pernikahan Sisca dan Bambang. Di ruang sidang, Sisca memaparkan, Bambang melarang ada foto ataupun video pernikahan.
Pertanyaan jaksa berlanjut ke foto pre-wedding di Bali pada 5 November 2016. Sisca berujar, istri resmi Bambang, Furi, juga berangkat ke Bali di waktu foto pre-wedding itu.
Simak juga :
Soal Reuni 212, Boni Hargens Tak Tahu Telah Dilaporkan ke Polisi
Sisca tak tahu-menahu apakah kedatangan Furi untuk menghadiri agenda Interpol atau ke lokasi pemotretan. "Persisnya tidak tau," ucap dia.
Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah siri dengan Bambang secara siri. Namun Bambang membatah dan melaporkan Sisca ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.