TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menghadirkan aktor Mike Lewis sebagai saksi dalam kasus penggunaan narkoba oleh Richard Muljadi di PN Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Mike Lewis di Sidang Narkoba Richard Muljadi
Richard sempat menyebut, Mike yang memberikan narkoba jenis kokain kepadanya. Pernyataan ini disampaikan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Gatot Sunaryo, saat bersaksi pada 4 Desember 2018.
Mike Lewis mengatakan, saat kejadian dirinya melihat Richard Muljadi duduk di pinggir jalan dekat mobil depan Restoran Vong Kitchen, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Selagi Richard duduk, menurut Mike, sekelompok polisi dan kawan Richard adu mulut di luar restoran.
"Saya dengar orang bilang ‘get out, get out,’" kata Mike. Mike mengaku mendengar teriakan itu dilontarkan oleh anggota polisi Herry Heryawan. Tak hanya Herry, kawanan polisi juga ikut berteriak. "Yang teriak tidak hanya Herry tapi teman-temannya juga. Teriak ‘go home’," ujar Mike.
Di tengah keributan, Mike menyatakan tak menyaksikan Herry dan Richard memperebutkan sesuatu. Mike mengatakan, dirinya meninggalkan restoran sekitar pukul 23.30 WIB tidak mengetahui kelanjutan ribut-ribut itu.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Mike sebagai saksi kasus penggunaan narkoba Richard Muljadi. Richard sempat menyebut, Mike yang memberikan narkoba jenis kokain kepadanya.
Pernyataan ini disampaikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Gatot Sunaryo, saat bersaksi pada 4 Desember 2018. Menurut Gatot, keterangan Richard berubah-ubah soal penyuplai kokain.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Detik-detik Penangkapan Richard Muljadi
Awalnya, cucu konglomerat itu menyebut nama Mike Lewis. Namun, keterangannya berubah dari Mike Lewis menjadi Martinus Lesmana.
Polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.
LANID IANA