TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menambah satu orang bernama Suci Ramdani, 23 tahun, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Cibubur, Senin, 10 Desember 2018.
Baca juga: Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayan Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Suci adalah istri dari Iwan Hutapea alias IH yang juga merupakan buron kasus tersebut.
"Dia (Suci) ikut mendorong dan memukul korban," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. Dengan begitu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai buron dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan Prajurit Satu Rivonanda, anggota Paspampres, di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Ketiganya adalah Suci, Iwan, serta Depi (35). Sedangkan dua orang pelaku yang telah ditangkap adalah Agus Pryantara alias AP (32) dan Herianto Panjaitan (28).
Kejadian tersebut berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina. Di saat yang bersamaan, Herianto yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapikan barisan sepeda motor.
Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser oleh Herianto. Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat orang juru parkir lainnya memukuli Komarudin.
Saat itu, Rivonanda yang tengah melintas memutuskan untuk turun dan melerai. Namun, ia justru ikut menjadi korban. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018.
Baca juga: Ini 7 Orang Korban Amuk Massa Pembakar Polsek Ciracas
Massa yang diduga berasal dari anggota TNI gabungan itu tak puas dengan penanganan polisi terhadap pengeroyokan Komarudin. Mereka ingin memastikan keberadaan juru parkir yang terlibat pengeroyokan itu ditahan atau tidak.
Massa menghancurkan dan membakar Polsek Ciracas termasuk merusak kendaraan operasional polisi maupun Denpom Jaya. Pukul 01.10, Danrem tiba kembali ke Polsek Ciracas, dan mobil pemadam kebakaran berupaya mematikan kobaran api. Beberapa anggota polisi, termasuk Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widartono, menjadi korban pemukulan.