TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mencokok pasangan suami- istri tersangka pengeroyok anggota TNI Angkatan Laut dan Paspapres di Cibubur . Keduanya adalah Iwan Hutapea, 31 tahun, dan Suci Ramdani (23).
Baca juga: Polisi Buru Suami - Istri Pengeroyok TNI AL dan Paspampres
"Iya, sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo lewat pesan pendek, Rabu, 13 Desember 2018.
Iwan dan Suci dicokok oleh tim gabungan Sub Direktorat Reserse Mobile serta Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menangkap mereka di daerah Citayam, Depok, sekitar pukul 13.30 WIB hari ini.
Saat ini polisi masih memburu Depi (35), yang juga pelaku pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan Prajurit Satu Rivonanda, anggota Paspampres, di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Dua orang pelaku lainnya, Agus Pryantara alias AP, 32 tahun, dan Herianto Panjaitan, 28 tahun, telah lebih dulu ditangkap kemarin.
Kejadian tersebut berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina. Di saat yang bersamaan, Herianto yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapikan barisan sepeda motor.
Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser oleh Herianto. Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat orang juru parkir lainnya memukuli Komarudin.
Saat itu, Rivonanda yang tengah melintas memutuskan untuk turun dan melerai. Namun, ia justru ikut menjadi korban. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018 kemarin.
Baca juga: Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas
Massa yang diduga berasal dari anggota TNI gabungan itu tak puas dengan penanganan polisi terhadap pengeroyokan Komarudin. Mereka ingin memastikan keberadaan juru parkir yang terlibat pengeroyokan itu ditahan atau tidak.
Massa menghancurkan dan membakar Polsek Ciracas termasuk merusak kendaraan operasional kepolisian maupun Denpom Jaya. Pukul 01.10, Danrem tiba kembali ke Polsek Ciracas, dan mobil pemadam kebakaran berupaya mematikan kobaran api. Beberapa anggota polisi, termasuk Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widartono, menjadi korban pemukulan.