"Anggota Bapak, Bambang Sunarwibowo, telah menginjak harga diri saya, dengan melakukan suatu tindak pidana dengan membajak akun pribadi, tolong diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," bunyi pesan Sisca yang dibacakan jaksa.
Baca berita sebelumnya:
Sisca Dewi Mengaku Kreditkan Mobil Mewah untuk Irjen Bambang
Ditemui usai sidang, jaksa Nadia membenarkan pesan yang dikirim Sisca Dewi kepada Kapolri Tito Karnavian. Namun, dia menolak menjelaskan pengaruhnya terhadap jabatan Bambang. "Kalau pengaruh atau tidaknya saya tak bisa menjawab, namun dia (Sisca) pernah mengirim (WA) ke Pak Tito," katanya.
Perseteruan Sisca Dewi dan Bambang dimulai dari pengakuan sang biduan kalau keduanya telah menikah siri. Sisca mengatakan pernikahan dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Mei 2017. Dia mengunggah kedekatannya dengan Bambang di akun instagram.
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
Baca juga:
Dituntut 5 Tahun Bui, Ini Perjalanan Perkara Sisca Dewi di Ruang Sidang
Sang jenderal bintang dua tersebut membantah. Bambang yang kini menjadi Deputi IV Badan Intelijen Negara Bidang Ekonomi Intelijen melaporkan Sisca Dewi karena pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu.
Kini, Sisca Dewi menghadapi tuntutan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Sisca dinilai telah memeras Bambang dengan ancaman membeberkan kedekatan hubungan di antara keduanya itu. "Bambang Sunarwibowo menderita kerugian sekurang-kurangnya Rp 35 miliar," ujar jaksa.