Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI

image-gnews
Pelaku pengeroyokan anggota TNI AL dan Paspampres di Cibubur berinisial AP, kiri, dan HP, kanan, dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza
Pelaku pengeroyokan anggota TNI AL dan Paspampres di Cibubur berinisial AP, kiri, dan HP, kanan, dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Depi, 35 tahun, tersangka terakhir dari pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Senin 10 Desember 2018. Pengeroyokan itu yang kemudian memicu amuk massa ratusan orang merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.

Baca berita sebelumnya:
Pelayanan di Polsek Ciracas Telah Dibuka Lagi Pasca Pembakaran

"Ya, benar, sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, lewat pesan pendek, Jumat 14 Desember 2018.

Depi ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Resa F. Marassabessy. Tersangka kelima dari pengeroyokan itu berhasil ditangkap di satu restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis malam.

Depi merupakan bagian dari sejumlah penjaga parkir liar yang mengeroyok Kapten Laut Komarudin serta Prajurit Satu Rivonanda di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ada empat tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni Agus Pryantara (AP) dan Herianto Panjaitan (28) pada Rabu, 12 Desember 2018 serta pasangan suami istri Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) pada Kamis, 13 Desember 2018.

Simak juga : 
Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Mabuk, Tenggak Kambing Putih

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina bersama anaknya, Saka. Di saat yang bersamaan, Herianto yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapikan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser Herianto.

Pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI melatari pembakaran Polsek Ciracas pada Rabu dini hari, 12 Desember 2018.

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat orang juru parkir lainnya memukuli Komarudin. Di tengah pengeroyokan itu, Rivonanda yang tengah melintas datang hendak melerai dan membantu Komaruddin. Namun, ia justru ikut dikeroyok.

Baca berita sebelumnya:
Tersangka Pengeroyok TNI Ditangkapi, Pembakar Polsek Ciracas?

Selanjutnya Rivo melarikan Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. Pada sore harinya sejumlah anggota TNI mendatangi lokasi dan massa yang jauh lebih besar berhimpun pada Selasa malam hingga berujung perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

15 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

16 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya