TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari Iwan Hutapea, satu di antara lima tersangka pengeroyokan TNI, mencemaskan keselamatan anaknya di tahanan. Iwan dan empat tersangka lainnya sempat dicari massa yang marah atas pengeroyokan itu hingga membakar Markas Polsek Ciracas.
Baca berita sebelumnya:
Ini Peran Para Tersangka Pengeroyokan TNI di Cibubur Menurut Polisi
"Kami sudah menerima anak kami ditangkap polisi. Tapi kami mohon jangan hancurkan badannya," kata Hutahaean, 58 tahun, tentang putra bungsunya itu saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 14 Desember 2018.
Sebelum Iwan ditangkap polisi, kata dia, keluarga pun telah mencarinya. Namun, sebelum keluarga menemukannya, polisi telah menciduk Iwan dan istrinya, juga tersangka pengeroyokan, terlebih dahulu.
Setelah Iwan ditangkap, kata dia, polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya datang ke rumahnya memberitahu bahwa Iwan telah ditangkap. Sebagai orang tua, Hutahaean memohon kepada polisi untuk melindungi anaknya.
Baca:
Sebelum Keroyok Anggota TNI, 3 Tersangka Tenggak Miras Kambing Putih
Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana
"Saya sudah sepuluh kali memohon jangan disakiti," ucapnya. "Anak saya sudah ditangkap. Proses sesuai hukum yang berlaku."
Imbas pengeroyokan yang dilakukan Iwan, rumah dan warung milik orang tuanya juga dirusak oleh massa pada Selasa malam lalu. Markas Polsek Ciracas dibakar setelahnya, yakni pada Rabu dini hari.
Baca:
Kodam Jaya Bentuk Tim Investigasi Kasus Pembakaran Polsek Ciracas
Amuk massa diduga berasal dari anggota TNI gabungan yang bereaksi atas peristiwa pengeroyokan yang dialami dua rekan mereka oleh Iwan dkk,para penjaga parkir liar. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di parkir Ruko Arundina, Cibubur, pada Senin sore.