Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta -
Jakarta - Pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan juru parkir di kawasan pertokoan Jalan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Sejumlah bangunan menjadi sasaran amuk massa, termasuk kantor Kepolisian Sektor Ciracas yang hangus dibakar massa.
Pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komaruddin (47) dan anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana (23) itu terjadi pada Senin, 10 Desember 2018. Imbas pengeroyokan tersebut diduga menimbulkan aksi balas dendam dari anggota TNI.
Sejumlah massa mencari pelaku utama pengeroyokan bernama Iwan Hutapea. Massa mencari Iwan di rumahnya, Sekretariat Pemuda Pancasila Jakarta Timur, dan Polsek Ciracas. Tak menemukan Iwan di ketiga tempat tersebut, sejumlah fasilitas di ketiga bangunan pun menjadi sasaran amuk massa.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu
1 hari lalu
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu
MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
1 hari lalu
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
1 hari lalu
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
2 hari lalu
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam
2 hari lalu
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam
Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan
3 hari lalu
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan
Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua
3 hari lalu
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua
Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
3 hari lalu
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
3 hari lalu
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.