TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta akan membantu trauma healing atau pemulihan trauma bagi keluarga Iwan Hutapea, pengeroyok anggota TNI AL, yang rumah orang tuanya dirusak massa.
Baca juga: Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI Sebut Polisi Janji Bawa Anaknya...
"Jika dibutuhkan pendampingan sosial, kami siap membantu," kata Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Susan Budi Susilowati, saat dihubungi, Ahad, 16 Desember 2018.
Toko dan rumah orang tua Iwan Hutapea dihancurkan massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Iwan adalah satu dari lima pelaku yang mengeroyok anggota TNI di pertokoan Jalan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018.
Susan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi juga dengan bidang perlindungan sosial untuk mendalami kasus perusakan oleh massa dan dampaknya terhadap penghuni rumah.
Menurut Susan, perusakan rumah oleh massa bisa dikategorikan bencana sosial akibat kerusuhan yang menyebabkan adanya trauma warga. Jika memang keluarga yang rumahnya duhancurkan itu mengalami trauma, kata Susan, bisa dilakukan pendampingan.
Dinsos, kata dia, bakal segera mendalami sejauh mana trauma yang dialami keluarga Iwan. "Kami ada psikolog. Jika membutuhkan kami akan lakukan pendampingan," ucap Susan. "Kami akan inventarisasi dulu sejauh mana trauma keluarga mereka."
Pasca pengeroyokan yang berukung perusak rumah keluarga Iwan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, polisi menangkap lima orang tersangka pengeroyok TNI.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan TNI Telah Dipecat dari Ormas Pemuda Pancasila
Selain rumah orang tua Iwan yang dirusak, massa yang sama diduga juga yang merusak Sekretariat Pemuda Pancasila Jakarta Timur.
Ibu Iwan, Hutahaean, mengatakan masih trauma terhadap aksi perusakan yang terjadi di rumahnya. Menurut dia, aksi perusakan oleh puluhan orang di rumahnya itu sangat mencekam. "Bahkan, warga diminta oleh massa tidak ada yang keluar rumah," kata Hutahaean.