Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Fakta Juru Parkir Terlibat Pengeroyokan TNI di Ciracas

image-gnews
Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga bangunan menjadi sasaran amuk massa imbas pengeroyokan dua anggota TNI oleh juru parkir di kawasan pertokoan Jalan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Pengeroyokan diduga karena salah paham antara keduanya.

Baca: Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Sepakat Teken Surat Damai

Adapun dua anggota TNI yang dikeroyok adalah Kapten Komarudin serta Prajurit Satu Rivonanda. Keduanya dikeroyok di halaman parkir ruko Arundina pada Senin, 10 Desember 2018.

Berikut fakta yang dihimpun Tempo terkait dengan peristiwa pengeroyokan tersebut:

1. Pengeroyokan Berawal dari Cekcok Mulut

Pertikaian berawal saat Kapten Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina bersama anaknya, Saka. Pada saat yang sama, juru parkir Herianto merapikan barisan sepeda motor. Tiba-tiba kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser Herianto.

Pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI melatari pembakaran Polsek Ciracas pada Rabu dini hari, 12 Desember 2018.

Keduanya terlibat cekcok dan baku hantam. Melihat rekannya berkelahi, tiga juru parkir lain ikut memukuli Komarudin.

Pratu Rivonanda yang tengah melintas datang hendak melerai dan membantu Komaruddin. Namun, ia justru ikut dikeroyok.

Rivonanda melarikan Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

2. Diduga Ada Aksi Balas Dendam

Sehari setelah peristiwa pengeroyokan dua anggota TNI, puluhan massa mendatangi lokasi pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Mereka mencari Iwan Hutapea yang menjadi pelaku utama pengeroyokan anggota TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretariat Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang Jakarta Timur dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Kesal tak mendapatkan orang yang dicari, puluhan massa akhirnya meluapkan kekesalannya dengan merusak rumah Iwan dan sekretariat Pemuda Pancasila. Bahkan, massa juga membakar kantor Kepolisian Sektor Ciracas lantaran kesal polisi tidak cepat menindak para pelaku pengeroyokan.

"Terkait itu (pembakaran Polsek Ciracas) sedang didalami juga oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Desember 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal meminta agar informasi bahwa pelakunya adalah anggota TNI tak disebarluaskan. "Banyak informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan adanya simpang siur soal dalang di balik insiden pembakaran ini tidak akan membuat sinergitas Polri-TNI goyah. "Polri-TNI tetap solid menjaga NKRI," ucap dia.

3. Lima Juru Parkir Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap

Polisi menangkap Depi, 35 tahun, juru parkir kelima yang ikut mengeroyok dua anggota TNI. Depi ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Resa F. Marassabessy di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 13 Desember 2018.

Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat

Depi sempat kabur ke Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat. "Sempat kabur ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 14 Desember 2018.

Baca: Keluarga Pengeroyok TNI Trauma, Dinsos DKI Bantu Trauma Healing

Selain Depi, empat tersangka pengeroyokan lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni Agus Pryantara (AP) dan Herianto Panjaitan (28) pada Rabu, 12 Desember 2018 serta pasangan suami istri Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) pada Kamis, 13 Desember 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

46 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

5 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

20 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

21 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.