Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdamaian TNI-Jukir, Ini Pesan Korban Pengeroyokan ke Ibu Pelaku

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI kepada wartawan saat ungkap  kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI yang ditangkap bernama AP (32) dan HP alias E (28). ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI yang ditangkap bernama AP (32) dan HP alias E (28). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, personel Angkatan Laut yang menjadi korban pengeroyokan oleh lima juru parkir di kompleks Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, pada pekan lalu, sempat berpesan kepada Ramlah Nainggolan, ibu pelaku Agus Pryantara.

Baca: Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Sepakat Teken Surat Damai

Pesan itu dilontarkan setelah perjanjian damai diteken di kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. “Dia (Komaruddin) meminta saya untuk membimbing Agus, kalau bisa jangan di Jakarta,” ujar Ramlah Nainggolan, saat ditemui Tempo di rumahnya, Keluarahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jumat sore, 14 Desember 2018.

Bahkan, ujar Ramlah, Komaruddin sempat berseloroh akan membimbing Agus bila ia kewalahan mendidik anaknya. Dialog ini melatari kesepakatan damai antara Komaruddin dan para jukir.

Infografis: Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas, Konflik TNI dan Juru Parkir 

Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan terbitnya surat perjanjian yang diteken oleh kedua belah pihak pada Senin malam, 10 Desember 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat kesepakatan damai ini mengiringi pelepasan Agus yang sebelumnya sempat ditahan di kantor Polsek Ciracas. Surat perdamaian itu menyatakan kedua belah pihak sudah tidak memperkarakan lagi masalah yang  mendera sebelumnya.

Baca juga: Juru Parkir Keroyok TNI, 3 Bangunan Ini Hancur Akibat Amuk Massa

Persoalan tersebut menyangkut pengeroyokan yang dilakukan Agus dan empat kawannya terhadap Komaruddin di kompleks pertokoan Arundina. Agus cs melakukan pemukulan terhadap TNI yang masih berseragam loreng itu di halaman pertokoan. Pelaku pengeroyokan berada dalam keadaan mabuk.

Setelah surat damai terbit, Ramlah, Agus, Komaruddin, dan sejumlah polisi yang menjadi saksi berfoto bersama. Ramlah lalu membawa Agus, pelaku pengeroyokan, pulang pada pukul 01.00 WIB, Selasa, 11 Desember 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

9 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

14 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.