Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituntut 2 Tahun, Ahmad Dhani Bacakan Sendiri Pledoinya Siang ini

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani akan membacakan langsung nota pembelaan atau pledoinya pada sidang ujaran kebenciannya di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin, 17 Desember 2018.

Baca: Ahmad Dhani Nilai Tuntutan Ujaran Kebencian Oleh Jaksa Abstrak

Suami dari penyanyi Raden Terry Tantri Wulansari  alias Mulan Jameela itu telah menyiapkan berkas pleidoinya sejak pekan lalu.

"Mas Dhani akan membacakan secara lisan dan tulisan," kata pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam kepada Tempo, Senin 17 Desember 2018.

Ahmad Dhani sebenarnya telah menyiapkan pledoi tertulis pekan lalu. Namun, dokumen tertulis itu belum ia tandatangani dan masih dalam proses penyelarasan. Dengan ditambah alasan teknis lain, Majelis Hakim menjadwalkan lagi sidang hari ini.

Ahmad Dhani mengaku, ada beberapa poin yang lalai dimasukkan ke lembar nota pembelaan yang telah disiapkan. Salah satunya berkaitan dengan temuan sigi tim internalnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil sigi tim Dhani dilakukan dengan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.

Jaksa telah menuntut Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara atas perkara ujaran kebencian. Kasus yang menjerat Ahmad Dani bermula dari cuitan-cuitan di akun twitter pribadinya pada 2017 ihwal penista agama.

Baca: Adik Ahok Buat Pernyataan Mengejutkan tentang Ahmad Dhani

Cuitan tersebut diperkarakan oleh Jack Lapian dari BTP Network yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack menganggap cuitan Ahmad Dhani mengandung unsur ujaran kebencian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

5 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

18 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

22 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

32 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.