TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mengadakan rekonstruksi kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh juru parkir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan rekonstruksi bakal digelar pada siang ini, Senin, 17 Desember 2018.
Baca: Perdamaian TNI - Juru Parkir, Ini Pesan Korban Pengeroyokan ke Ibu Pelaku
"Ya, siang ini (rekonstruksi) pengeroyokan TNI," kata Argo kepada Tempo melalui pesan pendek pada Senin pagi.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan tragedi pembakaran kantor Polsek Ciracas pada Selasa pekan lalu oleh sekelompok massa tak dikenal yang diduga anggota TNI.
Tragedi itu bermula dari peristiwa pengeroyokan dua anggota TNI oleh para juru parkir di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangang Tembak, Cibubur, Jawa Timur, Senin, 10 Desember. TNI yang dikeroyok, yakni Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, anggota TNI AL dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Prajurit Satu Rivonanda Maulana, sempat dipukuli para juru parkir.
Polisi pun telah menangkap tersangka pengeroyokan. Di antaranya Agus Pryantara dan Herianto Panjaitan (28) pada Rabu, 12 Desember 2018. Pasangan suami-istri Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) ditangkap pada Kamis, 13 Desember 2018. Pelaku ke-5, Depi, 35 tahun, ditangkap pada Kamis malam.
Baca: Pengeroyokan TNI AL, Keluarga Pelaku Beberkan Peran Suci Ramdani
Argo mengatakan rekonstruksi pengeroyokan TNI akan berlangsung pada pukul 13.30 WIB. Adapun rekonstruksi perkara ini bertempat di halaman Subdit Resmob Polda Metro Jaya.