Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI di Malam Penangkapan

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramlah Nainggolan menangkap kepanikan dari wajah anaknya, Agus Pryantara. Saat itu Selasa malam 11 Desember 2018 massa diduga anggota TNI mengamuk mencari para pelaku pengeroyokan rekan mereka sehari sebelumnya. Massa merusak di tiga lokasi dan membakar Polsek Ciracas, Rabu dini hari.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan TNI, Apa Peran Tersangka Perempuan Suci Ramdani?

Agus adalah satu di antara tersangka pelaku pengeroyokan itu, dan siang ini, Senin 17 Desember 2018, dijadwalkan menjalani rekonstruksi di Polda Metro Jaya bersama empat lainnya. "Dia ada di kamar semalaman sambil menonton televisi," kata Ramlah mengisahkan kondisi sesaat sebelum akhirnya Agus ditangkap lagi untuk yang kedua kalinya.

Ditemui di rumahnya di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat sore, 14 Desember 2018, Ramlah mengatakan anak sulungnya itu takut amuk massa datang kepadanya. Menurut Ramlah, saat ditangkap pertama kali, Agus telah dipukuli hingga pelipis dan punggungnya terluka. "Para tetangga melihat Agus sempat digeruduk saat sedang nongkrong di Pos RW," katanya.

Ramlah berusaha mengusir panik yang menghinggapi putra sulungnya itu menggunakan surat kesepakatan damai usai penangkapan pertama. Ramlah menunjukkan, surat kesepakatan damai tersebut diteken atas nama Komaruddin sebagai pihak pertama dan Ramlah sebagai pihak kedua pembuat pernyataan.

Baca:
6 Butir Isi Surat Damai TNI dan Juru Parkir Usai Pengeroyokan

Ramlah sekaligus juga sebagai perwakilan orang tua para juru parkir tersangka pengeroyokan. Surat kesepakatan damai inilah yang melatari Agus dibebaskan. Maka itu, Ramlah, saat itu, meyakinkan Agus bahwa ia tak bakal ditangkap lagi setelahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Keesokan paginya polisi berpakaian preman datang. Dihitungnya, jumlahnya sepuluh orang. "Mereka datang bilang mau mengamankan anak saya supaya rumah tidak diacak-acak," kata Ramlah.

Baca: 
Pelaku Pengeroyokan TNI Telah Dipecat dari Ormas Pemuda Pancasila

Di tempat terpisah, Surta Hutahaean, ibu tersangka Iwan Hutapea, tersangka lain, mengaku masih lemas. Dia sebelumnya berhadapan dengan massa mencari Iwan ke rumahnya di Jalan Haji Bain, Ciracas, pada Selasa malam 11 Desember. Massa mengobrak-abrik isi rumahnya.

Kepada Tempo, Surta sempat mengatakan sedang ikut mencari keberadaan Iwan sebelum polisi berhasil membekuk putra bungsunya itu Kamis lalu. Dia menyatakan menerima penangkapan putranya yang sempat buron itu. Tapi satu permintaannya, "Tolong jangan lukai mereka. Jangan hancurkan badannya,” ucapnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

6 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

20 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

21 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.