Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembakaran Polsek Ciracas, LBH Jakarta: Simbol Negara Dilecehkan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.
Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana mengatakan pembakaran Polsek Ciracas oleh massa pada 12 Desember lalu, harus diusut tuntas. Sebab, kantor polsek adalah salah satu institusi negara. Tindakan massa bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.

Baca: Ditolak Hotman Paris, 5 Juru Parkir Arundina Dibela LBH Jakarta?

"Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi mengusut tuntas," kata Arif di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, 17 Desember 2018.

Pembakaran Polsek Ciracas itu diduga buntut dari pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di area parkir pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 10 Desember 2018. Korban adalah anggota TNI AL Kapten Agus Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda.

Selang sehari setelah pengeroyokan, ratusan orang yang diduga anggota TNI mendatangi Polsek Ciracas. Mereka meminta polisi mengeluarkan tersangka pengeroyok. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik Polsek. "Kalau kasus ini tidak diungkap, akan menjadi pelecehan hukum di Indonesia," ujar Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi saat ini telah menangkap lima tersangka pengeroyok Agus dan Rivonanda. Mereka adalah Agus Pryantara, 32 tahun, Herianto Panjaitan (28), Iwan Hutapea (31) berserta istrinya Suci Ramdani (23), dan Depi (35).

Baca: Pengeroyokan TNI, Apa Peran Tersangka Perempuan Suci Ramdani?

Menurut Arif, jika polisi tidak bisa bertindak tegas untuk menangkap para pelaku perusakan Polsek Ciracas, maka masyarakat bakal melihat bahwa hukum tumpul untuk menindak kalangan atas. "Hukum hanya tajam kepada yang di bawah," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

2 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

5 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

6 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

7 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.