TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berperan aktif mengusut pembakaran Polsek Ciracas dan perusakan rumah seorang penduduk di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca: Begini Kronologi Amuk Massa Berbuntut Pembakaran Polsek Ciracas
"Komnas HAM harus turun jika penyelidikannya berlarut-larut," kata Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf di kantor Amnesty Internasional, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.
Pembakaran Polsek Ciracas dan perusakan rumah penduduk itu diduga buntut dari pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina Jalan Lapang Tembak, Cibubur, pada 10 Desember 2018. Rumah yang dirusak massa itu adalah milik orang tua dari salah satu tersangka pengeroyokan. Massa diduga anggota TNI yang ingin membalas dendam.
Menurut Al Araf, Komnas HAM harus melihat kondisi psikologis keluarga yang rumahnya di rusak massa. Ia menduga kejadian itu menimbulkan trauma. "Hari ini Komnas HAM harusnya bisa turun. Apalagi ada lembaga pemerintahan yang juga diserang," ujarnya.
Baca: Pembakaran Polsek, Ini Kata Kapendam Jaya Soal Kasus Pengeroyokan
Imparsial mendesak Komnas HAM bisa berperan aktif untuk mengurai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas. "Demi memastikan rasa aman, masyarakat Komnas HAM perlu berperan aktif memantau dan menginvestigasi kasus ini," kata Al Araf.