TEMPO.CO, Jakarta - Ramlah Nainggolan membekali sikat gigi, sabun, dan sepasang baju kepada anaknya, Agus Pryantara, tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI. Polisi datang menjemput Agus, 32, pada Rabu pagi, 12 Desember 2018--setelah pada dini hari sebelumnya massa mengamuk dan membakar Polsek Ciracas.
Baca:
Perdamaian Kapten TNI dan Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologisnya
"Mereka (polisi) bilang hanya akan mengamankan. Tidak membawa surat penangkapan," ujar Ramlah saat ditemui Tempo di rumahnya pada Jumat sore, 15 Desember 2018.
Ramlah mengisahkan sempat bertanya kepada polisi berapa baju yang mesti dibekalkannya kepada Agus. Disampaikan tidak ada rencana penahanan, Ramlah lalu hanya menyiapkan sepasang baju. "Polisi datang ditemani Ketua RT dan RW," katanya menambahkan.
Saat mendatangi rumah Ramlah, polisi mengatakan bakal menjamin keamanan Agus. Menurut Ramlah, seorang polisi mengaku khawatir justru bila Agus tak bersama polisi. Dia menyebut, massa tak dikenal bisa saja datang dan mengacak-acak rumah mereka.
Baca:
Digelar di Polda, Ini 20 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan TNI
Karena itu, Ramlah yakin anaknya tak ditahan. Toh, ujar dia, sudah ada surat kesepakatan damai pasca pengeroyokan saat Agus ditangkap pertama kali pada Senin sore atau beberapa jam setelah pengeroyokan.
Surat diteken oleh korban pengeroyokan, Kapten Laut Agus Komaruddin, anggota Paspampres Briptu Rivonanda Maulana serta Ramlah, perwakilan orang tua pelaku pengeroyokan. Surat damai itu diiringi dengan surat rujukan kedua korban yang menyatakan tidak bakal memperkarakan kasus itu, baik secara pidana maupun perdata.
Baca:
Ditolak Hotman Paris, Tersangka Pengeroyokan TNI Dibela LBH Jakarta
Adapun surat pernyataan damai berisi enam butir kesepakatan. Di antaranya menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan mengaku bersalah dan kedua belah setuju menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dengan surat itu pula Agus dikeluarkan lagi dari sel.