4. Rekonstruksi dibagi menjadi 20 babak
Sepanjang rekonstruksi, cerita tentang pengeroyokan terbagi atas 20 babak. Menurut penyidik, babak per babak dalam kasus tersebut diadaptasi dari berita acara pemeriksaan yang disesuaikan dengan video pengeroyokan yang beredar.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Namun, dalam rekonstruksi adegan, tak diceritakan awal cekcok hingga terjadi pengeroyokan yang memicu amuk massa membakar Polsek Ciracas tersebut. "Kami fokus kasus penganiayaan," kata Malvino.
5. Tersangka perempuan tak ikut memukul
Suci Ramdani, satu-satunya tersangka perempuan dalam peristiwa pertikaian itu, tak digambarkan ikut memukul korban. Dalam rekonstruksi adegan, ia bersama Depi, Agus, dan Etek hanya memegangi Komaruddin saat Iwan melakukan pemukulan bertubi-tubi.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI, Senin, 17 Desember 2018. Rekonstruksi berlangsung selama lebih-kurang 60 menit dengan menghadirkan kelima tersangka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peran Suci juga digambarkan paling minor di peristiwa pengeroyokan tersebut.
Baca: Perdamaian Kapten TNI dan Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologisnya
Suci, istri Iwan, baru muncul pada adegan keempat belas rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI itu. Suci bersama Agus dan Depi mendekati, merangkul, dan menarik Komaruddin untuk menjauhi Iwan.