TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch atau IPW mendesak polisi segera mengusut pembakaran Polsek Sektor Ciracas. Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan tragedi ini bakal menjadi preseden buruk bila tak dituntaskan dengan cepat.
Baca: Pembakaran Polsek Ciracas, KontraS: Harus Ada Proses Hukum
"Apalagi peristiwa ini terjadi di Ibu Kota. Dikhawatirkan bisa ditiru kelompok lain," ujar Neta kepada Tempo pada Selasa pagi, 18 Desember 2018.
Neta juga memandang polisi akan terancam kehilangan wibawa bila tak tegas mengusut pelaku.
Menurut Neta, siapa pun pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, mereka harus digelandang ke ranah hukum. Sejumlah pihak sebelumnya menduga pelaku pembakaran kantor Polsek Ciracas ini adalah massa dari anggota TNI.
Mereka disinyalir merasa tak puas dengan cara polisi menangani kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh juru parkir di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur, 10 Desember 2018.
Pelaku pengeroyokan sempat disel, namun dilepas oleh polisi akibat ada perjanjian damai antara korban dan pelaku.
Sebelum pembakaran terjadi, massa diduga mencari para juru parkir pengeroyok anggota TNI itu. Mereka bahkan merusak beberapa bangunan yang diduga berafiliasi dengan pelaku pengeroyokan, semisal rumah orang tua pelaku dan sekretariat ormas Pemuda Pancasila.
Kendati pelik, Neta mengatakan proses hukum harus berjalan. Tak hanya itu, jalannya penegakkan hukum pun mesti transparan. Ini wajib dilakukan supaya masyarakat percaya pada institusi kepolisian.
"Sehingga masyarakat akan melihat bahwa bangsa ini tidak main main dalam menghukum orang-orang yang membakar kantor polisi," kata Neta.
Baca: Polri dan TNI Kerja Bakti Polsek Ciracas Usai Insiden Pembakaran
Seharusnya polisi tak memedulikan latar belakang massa yang terlibat dalam pembakaran. Misalnya, jika ada oknum militer. Selain menyoroti polisi, IPW memandang, TNI perlu bertindak. TNI diharapkan kooperatif mendukung polisi mengusut pelanggar.