Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

image-gnews
Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan masyarakat tak puas dengan kinerja polisi yang belum profesional.

Baca : IPW Sebut Bahaya Jika Polisi Tak Usut Pembakaran Polsek Ciracas

"Selama ini masyarakat juga menilai polisi belum maksimal," kata Neta kepada Tempo pada Selasa pagi, 18 Desember 2018. Meski pembakaran kantor institusi tampak seperti penghinaan, Neta menyarankan polisi bercermin dan introspeksi diri.

Bila melihat kinjerja polisi menegakkan keadilan pada sejumlah kasus, kata dia, masyarakat cenderung belum terlampau percaya. Misalnya, menjamurnya pemrosesan hukum yang tebang pilih.

Buntut dari perilaku polisi ini adalah dendam dan kecewa masyarakat. "Mereka (masyarakat) mewujudkannya dalam arogansi dan anarkis membakar kantor polisi," ucap Neta.

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, IPW mendorong kepolisian untuk tak enggan mengevaluasi sikap, perilaku, dan kinerja anggotanya. Mulai level bawah hingga elitis.

Bila polisi tak berbenah, kejadian pembakaran seperti di kantor Polsek Ciracas bukan tak mungkin bakal berulang. Bahkan, dimungkinkan dapat melanda kantor-kantor polisi di sejumlah daerah, seperti di pedalaman.

Simak juga :
Pembakaran Polsek Ciracas, LBH Jakarta: Simbol Negara Dilecehkan

Neta memandang, bila di Ibu Kota saja polsek bisa dibakar massa, bukan tak mungkin hal serupa terjadi di daerah. Selain mendorong evaluasi internal, IPW mendesak polisi segera mengusut pelaku pembakaran.

IPW mengatakan polisi tak perlu banyak mempertimbangkan latar belakang para pelaku perusakan Polsek Ciracas. Misalnya, bila ternyata ada keterlibatan TNI dalam pembakaran, polisi mesti tetap harus memprosesnya secara hukum. "Polri harus segera memburu para pelakunya untuk ditangkap dan diproses," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

3 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

5 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

10 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda