Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg PAN Mandala Shoji Terancam Dibui, Partai Turun Tangan

image-gnews
foto: Dok Pribadi
foto: Dok Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno membantah calon legislatif partainya, yaitu Mandala Shoji terlibat politik uang. Eddy mengatakan ada kekeliruan dalam memahami politik uang sehingga Mandala terbelit perkara.

Baca: Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Kata Caleg PAN Mandala Shoji

"Dia tidak terlibat politik uang. Tolong diluruskan pemahamannya," kata Eddy dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Selasa, 18 Desember 2018. Namun Eddy tak menjelaskan lebih lanjut terkait pemahaman terhadap politik uang yang salah itu.

Mandala yang maju sebagai caleg DPR RI sebelumnya menghadapi proses hukum lantaran dituduh membagikan kupon umrah saat berkunjung ke Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, 19 Oktober lalu. Kala itu, ia menghadiri agenda kampanye.

Mandala disebut hanya memenuhi undangan rekan separtainya, Lucky Andriani. Lucky adalah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Partai PAN.

Kabar itu dibenarkan oleh Eddy. "Informasi yang saya peroleh adalah demikian," ucapnya. Adapun saat itu, Mandala dan Lucky menyambangi lokasi kampanye bersama tiga tim sukses. Mereka adalah Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Para anggota tim sukses pada itu disebut memberikan kupon umrah. Kupon itu diberikan dalam bentuk cetak. Selain kupon umrah, timses membagikan hadiah umrah kepada peserta kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas temuan itu, Mandala dan Lucky menghadapi kasus hukum yang sama. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana pemilihan umum.

Mandala Shoji dan Lucky didakwa melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum menuntut keduanya dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib Mandala pada sore ini dalam sidang vonis perkara politik uang dalam pemilu. Eddy memastikan, partai akan membantu calegnya itu.

Baca: Terjerat Politik Uang Pemilu, Mandala Shoji Divonis Sore Ini

"Partai akan memberikan dukungan kepada Mandala," ucap Eddy. Namun, Eddy belum menjabarkan dukungan apa yang bakal diberikan partainya kepada caleg artis itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

5 hari lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

5 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo memaparkan hasil penelitian Prof. Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebanyak 33 persen (63,5 juta pemilih) atau 1 dari 3 pemilih pada Pemilu 2014 dan 2019 menerima politik uang


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

7 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

7 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


KIM Serahkan Penuh Komposisi Kabinet kepada Prabowo

7 hari lalu

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KIM Serahkan Penuh Komposisi Kabinet kepada Prabowo

PAN menghormati dan menyerahkan penuh keputusan pada Prabowo dalam membagi jatah kursi menteri kepada partai di koalisinya.


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

13 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

13 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

Goenawan Mohamad mengenang sosok Faisal Basri. GM menyebutkan ekonom senior itu tak lelah melontarkan kritik untuk cita-cita reformasi.


Ketika Para Pemain Timnas Indonesia Umrah Jelang Laga Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

15 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia menjalani ibadah umrah di Arab Saudi menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026. Instagram @pratamaarhan8.
Ketika Para Pemain Timnas Indonesia Umrah Jelang Laga Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Para pemain Timnas Indonesia membagikan momen saat menjalani ibadah umrah sebelum menghadapi Arab Saudi di kualifikasi Piala Dunia 2026.


Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Arab Saudi, 14 Pemain Timnas Indonesia Jalani Umrah

15 hari lalu

Timnas Indonesia Senior. (pssi.org)
Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Arab Saudi, 14 Pemain Timnas Indonesia Jalani Umrah

Sebanyak 14 pemain Timnas Indonesia menjalani ibadah umrah di sela-sela persiapan untuk memulai putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.