TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya mengkampanyekan larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai terkait volume sampah plastik, Selasa, 18 Desember 2018.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan pengurangan penggunaan kantong plastik harus mulai dilakukan dari sekarang. Sebabnya, permasalahan sampah plastik telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan makhluk hidup.
Baca : Petugas Kebersihan Monas Tak Jadi Lembur Setelah Reuni Akbar 212
"Harus ada pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan sampah plastik ini," kata Isnawa dalam sosialisasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan operasi tukar kresek di Pasar Kramatjati.
Isnawa menuturkan penggunaan sampah plastik di Jakarta cukup tinggi. Dari 2,5 juta ton sampah yang dihasilkan warga DKI saban tahun, 357 ribu ton di antaranya adalah sampah plastik.
Bahkan, tingkat konsumsi kantong plastik masyarakat mencapai 300 juta lembar per tahun. "Tentu angka ini menjadi catatan yang harus disikapi serius."
Simak pula :
10 Ton Sampah Plastik Kiriman Sungai Jakarta Terdampar di Pulau Pari
Baca Juga:
Ia menjelaskan imbas plastik yang merugikan lingkungan dan makhluk hidup bisa dilihat langsung di depan mata. Salah satunya temuan 6 kg sampah plastik di perut Paus Sperma di perairan Wakatobi, Papua, beberapa waktu lalu.
Selain itu, publikasi terakhir ada temuan mikroplastik di dalam kandungan garam dan feses manusia. "Dampak negatif ini menjadi momentum untuk mengurangi penggunaan plastik di Indonesia," demikian Isnawa soal meningkatnya volume sampah plastik.