Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekasi Bikin Kartu Identitas Anak, Warga: Semakin Ribet

image-gnews
Para siswa-siswi di sebuah SMP di Kotamadya Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengenakan busana batik pada Hari Batik Nasional 2018, Selasa, 2 Oktober, 2018. Tempo/Tulus Wijanarko
Para siswa-siswi di sebuah SMP di Kotamadya Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengenakan busana batik pada Hari Batik Nasional 2018, Selasa, 2 Oktober, 2018. Tempo/Tulus Wijanarko
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah warga Kota Bekasi mempertanyakan efektivitas rencana penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh pemerintah setempat. Menurut warga, semenjak lahir anak mereka telah didaftarkan untuk memperoleh dokumen kependudukan melalui akta kelahiran.

Baca: 4 Fakta Seputar Temuan E-KTP Dalam Karung di Duren Sawit

"Ini program apalagi dari pemerintah, karena sudah ada akta kelahiran," ujar Widawati, 30 tahun, Selasa, 18 Desember 2018.

Widawati mengatakan dia memperoleh informasi itu dari pesan melalui grup whatsapp. Pesan itu menyebutkan kalau KIA wajib dimiliki oleh anak berusia 0-16 tahun.

Kartu identitas anak tersebut juga menjadi syarat wajib untuk mendaftarkan anak ke sekolah. "Ini semakin ribet, dua kali kerja," ujar dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengatakan, program tersebut merupakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program itu  yang telah diluncurkan sejak 2016 lalu. Namun, program itu belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat.

"Karena kami fokus dulu terhadap KTP Elektronik," kata Jamus.

Persoalan KTP elektronik, kata dia, pemerintah daerah sebelumnya mengejar perekaman bagi wajib KTP di wilayah setempat. Dari 1,7 juta orang berpenduduk Kota Bekasi, kini tinggal delapan persen lagi yang belum melakukan perekaman. "Sekarang kami mulai fokus mencetak KIA," kata dia.

Jamus menyatakan, mulai tahun ajaran baru 2019 para calon siswa-siswi tingkat SD dan SMP wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pendaftaran. Ia mengatakan, kewajiban tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi para calon siswa yang mendaftarkan diri namun belum memiliki KIA maka diwajibkan terlebih dahulu untuk mengurusnya.

"Pengurusan KIA akan selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.

Tahap awal, kata dia, pemerintah menyiapkan sebanyak 10 ribu blanko KIA. Blanko tersebut diadakan menggunakan anggaran daerah melalui perusahaan konsursium di Kemendagri.

Tahun depan, kata dia, instansinya akan menyiapkan sebanyak 200 ribu blanko. "Kami sudah mulai mencetak sejak pekan lalu," ujar Jamus.

Jamus mengklaim, 12 Kantor Kecamatan dan dua Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi sudah dapat melayani pencetakan KIA. Pengurusan KIA, kata dia, tidak dipungut biaya sehingga diharapkan para orang tua mengikuti imbauan pemerintah. "Karena kartu tersebut sifatnya wajib," ujar dia.

Baca: Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah membenarkan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA sebagai syarat mendaftar sekolah. Namun, selama dua tahun berjalan pihaknya masih memberikan toleransi pendaftar tak melampirkan. "Sekarang kami mulai mendorong agar masyarakat mengurusnya," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

1 hari lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

1 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

3 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

3 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.