TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma menduga, temuan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP dalam karung untuk membangun kegaduhan menjelang Pemilihan Presiden 2019.
Dhany heran kenapa ribuan E-KTP dalam karung tersebut diletakkan di lokasi yang mudah diakses banyak orang.
Baca : Pengakuan Dinas Dukcapil DKI Soal Temuan E-KTP Dalam Karung
"(Diletakkan) di lapangan yang jauh dari pantauan CCTV misalnya," kata Dhany di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
Dhany berujar, total ada 2.153 keping E-KTP yang disimpan di dalam karung. Dari jumlah itu, 63 E-KTP dipastikan rusak. Hingga saat ini, menurut Dhany, polisi masih mencari asal usul E-KTP dan pelaku yang meletakkannya di sebuah lapangan di kawasan Jakarta Timur.
Menurut dia, ribuan E-KTP itu tak pernah dikirimkan ke kelurahan setempat. Alhasil, warga yang telah merekam datanya saat pertama kali proyek E-KTP berjalan tak kunjung menerima kartu identitas itu. Dinas Dukcapil DKI akhirnya harus mencetak ulang e-KTP setelah warga menunjukkan surat keterangan (suket).
"Kalau ada di kelurahan ngapain kita cetak ulang, itu (e-KTP yang di dalam karung) aja kasih kan," ujar Dhany.
Dhany menambahkan temuan ini merupakan E-KTP yang dicetak massal pada 2011-2013. Waktu itu Kementerian Dalam Negeri baru saja menjalankan megaproyek E-KTP.
Simak juga :
RW di Pondok Kopi Sebut e-KTP Dalam Karung Tak Kedaluwarsa
Adapun Kemendagri menunjuk perusahaan konsorsium guna merampungkan pembuatan e-KTP. Salah satu vendor dalam konsorsium itu bertugas mencetak E-KTP.
Sebelumnya, ribuan E-KTP dalam karung ditemukan di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu pagi, 8 Desember 2018. Kartu identitas yang sempat dikumpulkan oleh anak-anak sebagai mainan itu adalah milik warga Kelurahan Pondok Kelapa yang dicetak 2011.