TEMPO.CO, Jakarta - Maridha Deanova Safriana tidak mampu menahan air mata saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan vonis terhadap suaminya Mandala Shoji. Artis sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca: Caleg PAN Mandala Shoji Terancam Dibui, Partai Turun Tangan
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak secara langsung," ucap Hakim Ketua Desbenneri Sinaga, Selasa, 18 Desember 2018.
Ketika hakim membacakan vonis, Maridha Deanova yang duduk di kursi peserta sidang langsung menundukkan kepala sambil terisak. Kedua telapak tangan diletakkan menutup wajahnya. Suara tangis Maridha Deanova meledak saat Mandala menghampiri dari kursi terdakwa. Sang isteri lantas memeluk Mandala.
Sambil dipeluk isteri, Mandala memberi tanggapan terhadap vonisnya. "Saya berusaha membela yang benar, karena saya tahu saya benar. Membela yang benar itu akan selalu dihalang-halangi oleh orang-orang yang kriminaslisai," ucap Mandala.
Selain kepada Mandala, hakim juga menjutuhkan vonis kepada calon anggota DPRD DKI Jakarta asal PAN, Lucky Andriani. Keduanya djnyau bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus bermula saat Mandala dan Lucky melakukan tatap muka dengan warga di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dalam kunjungan itu, keduanya didampingi oleh tim sukses yakni Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.
Anggota tim sukses tersebut lantas memberikan kupon umroh yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye. Peserta kampanye yang menerima kupon umrah yang bergambar foto Mandala dan Lucky bernama Novi Wulandari dan Devi Marlina.
Mandala merasa dikriminalisasi atas kasusnya. Menurut dia, banyak pihak yang berusaha menjatuhkan. "Kita tahu DPR RI ini saingannya berat. Bisa dibilang DKI II ini dapil (daerah pemilihan) neraka. Mereka takut bersaing secara fair," kata Mandala.
Baca juga: Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Mandala mengatakan, hasil survei terhadap dirinya sebagai calon legislatif cukup tinggi. Menurut dia, hasil itu membuat partai lain ketakutan. "Walaupun saya dari partai oposisi saya akan berjuang," kata dia.
Atas vonis tersebut, Mandala dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding. Selain itu, Mandala juga mengatakan bahwa panitia pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu terasa seperti mencari-cari kesalahannya. "Saya akan berusaha untuk tuntut Panwaslu, Bawaslu ke pengadilan," kata Mandala Shoji.