TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memberi tanggapan panjang soal laporan atas dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Kata Bawaslu soal Salam Dua Jari Anies Baswedan
Anies Baswedan dilaporkan karena dinilai berpose dua jari saat bertamu di Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, pada Senin, 17 Desember 2018.
"Setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," ujar Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Desember 2018. Anies Baswedan juga enggan memberi penjelasan soal gaya dua jarinya. Sambil tersenyum dan menggelengkan kepala, Anies Baswedan tak menjelaskan makna dua jarinya tersebut.
Menurut Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Anies Baswedan mengacungkan dua jari, yakni ibu jari dan jari telunjuknya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra. Gaya dua jari yang identik dengan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uni, itu diacungkan Anies saat akan menyampaikan sambutan di acara Partai Gerindra itu.
GNR lantas melaporkan tindakan Anies Baswedan itu ke Bawaslu pada 18 Desember 2018. Juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, mengatakan Anies Baswedan diduga melanggar aturan kampanye pejabat negara karena dia hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra.
Padahal, kata Agung, hari itu merupakan hari Senin, saat Anies bertugas sebagai Gubernur DKI dan bukan dalam rangka cuti kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pose dua jari Anies Baswedan bisa saja menjadi temuan pelanggaran pemilu.
Dalam pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seorang pejabat administrasi dilarang mengeluarkan sebuah keputusan atau tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.
Jika ada temuan semacam ini, kata dia, maka akan jadi bahan temuan Bawaslu untuk dikaji. "Apakah ada unsur kesengajaan atau ada unsur yang menguntungkan salah satu paslon, itu nanti bisa dijadikan temuan oleh Bawaslu," kata Fritz.
Baca juga: Ular Kobra Satroni Rumah SBY, Petugas Damkar Dikerahkan
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menganggap, acungan jari Anies Baswedan sebagai simbol kemenangan alias victory. Simbol kemenangan itu ditujukan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga).
"Dia lagi ngomong victory, menang Prabowo-Sandi bisa. Victory buat Prabowo-Sandi," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.