Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan Pengeroyokan TNI, Jukir Belum Berani Muncul di Arundina

image-gnews
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan setelah peristiwa pengeroyokan TNI oleh juru parkir, di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, tidak ada juru parkir di sana. Seorang pedagang nasi rames, Titik Ariswiyati, mengatakan para jukir belum berani menampakkan diri. 

Baca juga: Penyebab Parkir Liar Masih Menjamur di Wilayah DKI Jakarta

"Masih takut untuk ke sini lagi," kata Titik kepada Tempo di samping pertokoan Arundina, Ciracas, Rabu siang, 19 Desember 2018. Titik mengatakan, mereka sudah sepekan bersembunyi. 

Penyebabnya, beberapa juru parkir dibekuk polisi akibat mengeroyok terhadap dua anggota TNI. Perkara itu bermula pada Senin lalu, 10 Desember 2018. Seorang juru parkir, Herianto Panjaitan alias Etek, terlibat cek-cok dengan anggota TNI AL, A. Komaruddin. 

Komaruddin yang tengah memarkir kendaraannya di depan sebuah warung soto keberatan motornya dipindahkan oleh Etek tanpa permisi. Walhasil, keduanya adu mulut. Di sela pertengkaran, rekan Etek, Iwan Hutapea, menghampiri Komaruddin. 

Iwan memukul Komaruddin hingga menyebabkan pertengkaran makin panas. Seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Rivonanda Maulana, yang kebetulan melintas, berniat membantu rekan sesama TNI-nya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Rivonanda malah ikut jadi korban. Klimaksnya, dua TNI itu dikeroyok oleh Iwan, Etek, dan tiga rekan mereka. Di antaranya Agus Pryatna, Depi, dan istri Iwan, Suci Ramdani

Baca juga: Jukir vs TNI, Amnesty International Saran Parkir Liar Tiru Ahok

Imbas kejadian itu, kata Titik, halaman pertokoan Arundina yang semula ramai juru parkir menjadi sepi. Sejumlah pengunjung, kata dia, bersyukur lantaran tak ada pungutan liar lagi. 

Camat Ciracas Musa Safrudin mengatakan, kini keamanan di sekitar lokasi kejadian diperketat. Musa telah memerintahkan perangkat kelurahan dan RW untuk mengamankan wilayahnya pasca kejadian, agat tidak ada lagi kasus pengeroyokan atau tindak kekerasan lainnya. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

1 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

Ibu Imam Masykur semalaman berusaha mencari uang tebusan untuk anaknya. Berharap anaknya masih hidup di tangan penculik.


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

1 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

Sebelum tewas dikeroyok, anggota Pemuda Pancasila yang sedang naik motor itu jatuh di Jalan Raya Setu, yang merupakan posko ormas Gibas.


Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini peran para tersangka.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

Ketiga tersangka kasus bentrokan ormas di Bekasi itu dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Jelang Laga Persebaya vs Arema FC di Liga 1, Polda Jawa Timur Siapkan Pengamanan Ekstra

1 hari lalu

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dok.Div Humas Polda Jatim
Jelang Laga Persebaya vs Arema FC di Liga 1, Polda Jawa Timur Siapkan Pengamanan Ekstra

Polda Jatim akan menerjunkan 4.925 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Surabaya untuk Persebaya vs Arema FC di Liga 1.


Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK menetapkan Dadan bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini Hasbi belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

Nurul Ghufron mengaku tak tahu soal masalah pertemuan antara Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto.