TEMPO.CO, Jakarta - Ruben Onsu mendapat ancaman yang dikirim melalui surat kaleng. Surat itu dilepar oleh seseorang ke rumah Ruben di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Senin malam lalu. “Ancaman itu ditujukan kepada keluarga Ruben,” kata Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Komisaris Maulana Jali, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca : Rumah Dilempari Ulekan dan Surat Kaleng, Ruben Onsu Lapor Polisi
Polisi telah menyita barang bukti berupa batu dan selembar kertas yang berisi ancaman. Kertas itu memiliki panjang 4 sentimeter dan ditulis menggunakan tinta merah. Adapun isi surat itu adalah, "Jagalah nyawa keluargamu Ruben".
Setelah mendapat teror itu, Ruben segera mendatangi Polsek Pesanggrahan bersama pengacaranya. Dia menyerahkan surat itu dan meminta polisi menyelidikinya. “Tapi dia belum memberikan laporan resmi,” kata Maulana.
Simak juga :
Dijenguk Ruben Onsu, Roro Fitria Minta Dicarikan Suami
Maulana menyarankan agar Ruben Onsu segera membuat laporan resmi. Meski begitu, polisi tetap menyelidiki teror ini. "Sudah mulai kami selidiki karena ini tindak pidana," ujar Maulana.