TEMPO.CO, Bogor - Manajemen PT. Arman Sakti Berjaya (ASB) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terkait jual beli unit hunian Apartemen Sukaraja Village di Sentul, Kabupaten Bogor. PT ASB adalah pengembang apartemen itu.
Berita sebelumnya:
Pengembang Apartemen di Bogor Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan
Berdasarkan berkas laporan, PT ASB diketahui berkantor di Ruko Cibinong Mansion, Jalan Raya Bogor KM46, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun saat Tempo mendatangi alamat itu, ternyata PT ASB sudah tidak berkantor di sana.
“Iya, dulu di sini kantornya (PT ASB). Tapi sekarang kosong,” kata seorang pria yang juga tinggal di kompleks Ruko Cibinong Mansion. Pria yang tidak bersedia disebut namanya itu mengatakan, PT ASB sudah tidak berkantor di sana sejak sebulan terakhir. “Tadinya juga ada plangnya, tapi enggak tahu kapan tuh dicopot.”
Seorang pekerja bangunan bernama Ujo, 42 tahun, mengatakan, ia diminta oleh pemilik bangunan untuk merenovasi bekas kantor PT ASB itu. “Setahu saya, ini (PT. ASB) ngontrak sama bos saya, dan mungkin kontraknya sudah habis,” kata Ujo.
Tempo kemudian mencoba menghubungi Direktur Utama PT. ASB, Y Ronald Permana dan Direktur Keuangan Aprillia Yussidah namun nomor mereka tidak bisa dihubungi.
Baca: 171 Orang Korban Penipuan Rumah Subsidi, Polisi Tangkap Pelaku
Dugaan penipuan yang dilakukan PT ASB dilaporkan pada November lalu. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan. Para korban tertarik membeli unit apartemen ketika mengunjungi pameran Indonesia Property Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Mereka telah menyetorkan uang kepada PT ASB. Namun setelah dua tahun, PT ASB tak kunjung membangun apartemen yang ditawarkan itu.