TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 15 polisi yang menjadi bagian dari tim pemberantasan mafia tanah di Jakarta Barat. Penghargaan ini diberikan karena tim tersebut dinilai berhasil mengungkap praktik mafia dalam masalah pertanahan.
Baca: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Mafia Tanah Aset DKI
"Ini adalah bentuk apresiasi karena telah menuntaskan permasalahan tanah yang terjadi terus-menerus," kata Jaya, Kepala BPN DKI Jakarta, Rabu 19 Desember 2018. Secara simbolis, Jaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat.
Jaya mengatakan penghargaan serupa pernah diberikan BPN kepada Kepolisian Daerah. Namun untuk tingkat Polres baru kali ini diberikan. "Pernah dengan Polda. Untuk jajaran polres baru ini," kata Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada anggotanya. Ia mengatakan, permasalahan tanah di Jakarta Barat sudah menjadi pusat perhatian nasional.
Baca:
Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas
Kasus mafia tanah yang berhasil diungkap Polres Jakarta Barat adalah soal penguasaan lahan yang melibatkan kelompok Hercules Rosario Marshal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
MIS FRANSISKA DEWI | SSN