TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih akan melanjutkan penyidikan terhadap tersangka Bahar bin Smith kendati dirinya telah ditahan di Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyidik akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk memeriksa dai Bahar bin Smith.
Baca : Bahar bin Smith Ditahan, Ponpes Tajul Alawiyyin Kini Tertutup
"Kami yang datang (ke Polda Jawa Barat). Dia (Bahar) dipanggil, tapi kami yang akan datang," ujar Adi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.
Adi memastikan, kasus yang diproses oleh Polda Metro, yang membelit penceramah tersebut, berbeda dengan perkara yang diproses oleh Polda Jawa Barat.
Bahar dilaporkan di Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas isi ceramahnya. Laporan itu dilayangkan ke polisi pada 28 November 2018.
Simak pula :
Dai Penghina Jokowi di Mata Tetangga, Pengikut Banyak Tapi...
Muannas menyebutkan, ceramah Bahar yang dilaporkan itu ialah saat si penceramah menghadiri penutupan Maulid Arba’in yang di Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, pada 9 Januari 2017.
Muannas menduga ada unsur penghinaan kepada kepala negara saat Bahar bin Smith ceramah. Bahar menyebut Jokowi sedang haid serta banci.