TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya belum berencana memanggil kembali mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam waktu dekat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan polisi masih berfokus mengamankan perayaan Natal dan tahun baru.
"Amanin Jakarta dulu," kata Adi kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018 terkait kemungkinan pemanggilan kembali Dahnil Anzar.
Baca : Polisi Kantongi Alat Bukti Dana Kemah Pemuda, Tersangkanya?
Pemanggilan Dahnil berkaitan dengan kelanjutan kasus yang menderanya soal dana Kemah Pemuda.
Dahnil sebelumnya diperiksa peyidik sebagai saksi ihwal adanya dugaan dana penyelewengan dana kegiatan kemah Pemuda Muhummadiyah yang digelar pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
Kegiatan itu digelar atas inisiatif Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pemuda Muhammadiyah menjadi penerima tugasnya. Untuk menghelat kemah itu, Kemenpora memberikan anggaran Rp 2 miliar. Dana tersebut dicairkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen.
Simak pula :
Penyebab Pemuda Muhammadiyah Minta BPK Periksa Dana Kemah Pemuda
Dahnil Anzar dan Ketua Panitia kegiatan, Ahmad Fanani, telah diperiksa Polda. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada 23 November 2018 lalu. Adi mengatakan penyidikan terhadap kasus itu kemungkinan dilanjutkan pada Januari 2019. "Kan penegak hukum yang lain ikut Natalan. Jadi kami fokus pengamanan natal dan tahun baru dulu," ucapnya.