TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia atau TNI telah membentuk tim gabungan bersama Polri mengusut pembakaran Polsek Ciracas. Pembakaran yang terjadi pada Rabu dini hari 12 Desember lalu diduga dilakukan massa TNI. Mereka kecewa penanganan polisi terhadap pelaku pengeroyokan dua anggota TNI dua hari sebelumnya.
Baca berita sebelumnya:
Sepekan Pengeroyokan TNI, Jukir Belum Berani Muncul di Arundina
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengatakan kalau tim masih berusaha menyisir fakta keterlibatan anggota TNI tersebut. "Tim gabungan masih bekerja," kata Kristomei saat dihubungi pada Kamis, 20 Desember 2018.
Kristomei menerangkan bahwa TNI dan Polri belum bisa mengungkap jalannya penyelidikan. Selain juga, kata Kristomei, "Belum ada fakta-fakta baru yang ditemukan tim."
Baca juga:
Jukir vs TNI, Amnesty International Saran Parkir Liar Tiru Ahok
Kepala Polsek Ciracas Agus Widartono tak mau berkomentar sedikit pun soal pengusutan pelaku pembakar kantornya. Ia mengatakan seluruh informasi satu pintu bakal disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widartono di kantor Polsek Ciracas, 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
"Saya akan menjalankan tugas sebagai kapolsek," kata Agus kala ditanya soal perkembangan penyelidikan lebih dari sepekan setelah peristiwa pembakaran itu.
Baca juga:
Pelaku Jelas, Pengusutan Pembakaran Polsek Ciracas Dinilai Lambat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono tak memberi jawaban terkait pengusutan yang dilakukan tim gabungan. Saat ditanya beberapa kali soal kasus pembakaran Polsek Ciracas melalui pesan pendek, Argo tak merespons.